apahabar.com, KOTABARU – Pedagang mingguan diminta tidak lagi berjualan di depan Tugu Cantung Barakat, di Desa Sungai Kupang, Kelumpang Hulu, Kotabaru.
Larangan itu diberlakukan guna menjaga keindahan Tugu Cantung Barakat yang baru saja rampung dibangun.
“Untuk para pedagang, kami minta mulai sekarang tidak lagi berjualan di halaman tugu, sampai ke halaman kantor desa,” ujar Said Hud, selaku Tim Pelaksana Pembangunan Tugu, Jumat (12/2).
Plt Kades Sungai Kupang, Abdul Kadir Jailani, mengatakan pedagang dilarang berjualan di tempat itu agar tugu tersebut tidak terkesan kumuh. Sehingga, nyaman dipandang mata.
“Kami ini sudah beberapa kali menegur pedangang setiap hari Selasa pasar dibuka. Jadi, mulai hari ini pedagang diharap bisa patuh. Itu supaya pemandangan indah tugu kita tetap terjaga,” tegasnya.
Sebagai informasi, “tugu selamat datang” itu dibangun di pinggir jalan, tepatnya di pusat keramaian desa dan kecamatan.
Menariknya lagi, tugu itu didesain unik, dengan tulisan Cantung Barakat, yakni Bersih, Aman, Rukun, Akur, dan Taat.
Plt Camat Kelumpang Hulu, Juhaini mengatakan bangunan tugu didanai oleh Koperasi Unit Desa Gajah Mada tahun 2020.
“Itu nilainya, 48 juta Rupiah, dari CD CSR Gajah Mada,” ujar Juhaini, kepada apahabar.com, belum lama tadi.
Sekadar informasi, Cantung adalah Desa Sungai Kupang yang berada di wilayah Kotabaru. Cantung dikenal dengan wilayah yang religius.