apahabar.com, PELAIHARI – Polisi terpaksa mengambil keputusan akhir setelah 3 pekan lebih pascapenemuan tengkorak di Desa Batakan, Kecamatan Panyipatan, Kabupaten Tanah Laut (Tala).
Sejak ditemukan pada Selasa, 9 Februari 2021, tengkorak yang ditemukan di RT 16 Desa Batakan itu, penemuan itu terus menjadi misteri, lantaran tak ada satu warga melapor kehilangan sanak keluarga.
Dengan begitu, maka tidak ada pembanding jika uji forensik dilakukan terhadap tengkorak yang ditemukan tersebut. Padahal Polres Tala sudah menyiapkan uji forensik di RSUD Ulin Banjarmasin.
“Karena tidak ada laporan maupun informasi kehilangan, maka akan segera kita lakukan penguburan sebagaimana mestinya,” kata Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi melalui Kapolsek Panyipatan Iptu Subardi kepada apahabar.com, Selasa (2/3/2021).
Tadinya, polisi berharap jika ada warga yang melapor kehilangan, maka sampel yang diuji berupa rambut atau lainnya dilakukan tim forensik.
“Hal itu juga sesuai perintah pimpinan sebab tidak ada pembanding. Uji sampel rambut misalnya, tidak ada. Maka tidak memungkinkan dilakukan uji forensik,” kata dia.
Di sisi lain, berdasarkan laporan aparat desa, tidak ada kuburan yang terbongkar akibat banjir, yang bisa menyebabkan tengkorak itu muncul.
“Kami sudah koordinasi dan tidak ada kuburan yang terbongkar,”sebut Bardi.
Saat ini tengkorak berupa kepala manusia dan tulang-tulang masih di rumah sakit Hadji Boejasin Pelaihari. “Kami akan segera berkoordinasi pihak rumah sakit untuk proses penguburan tengkorak,” tegasnya.
Seperti diwartakan sebelumnya, warga Batakan geger menyusul ditemukannya tengkorak manusia.
Ditemukan Selasa 9 Februari 2021 sekira pukul 18.00. Yakni berupa serpihan tulang belulang di kubangan air sekitar 100 meter dari pantai Batakan.
Penemuan tengkorak itu ditemukan saat anak-anak desa setempat yang sedang asyik memancing.
Secara tak sengaja tertendang lalu muncul tengkorak berupa kepala manusia dan beberapa tulang-tulang di dekat kubangan air.
Penemuan itu langsung disampaikan kepada kepala desa setempat. Selanjutnya kades melaporkan ke Polsek Panyipatan.
Petugas setempat bersama personel Inafis Satreskrim Polres kemudian turun ke lokasi. Kini, tengkorak itu segera dikubur kembali, karena tak ada pembanding uji forensik dari warga yang merasa kehilangan sanak famili.