apahabar.com, TARAKAN – Guna menghindari konflik, Gubernur Zainal Arifin Paliwang tengah memperjuangkan sertifikasi lahan pemilik tambak di Kalimantan Utara (Kaltara).
“Permasalahan tanah menjadi prioritas saya, salah satunya sertifikat tambak. Mengenai perubahan status lahan tambak yang masuk dalam kawasan hutan,” kata Zainal dilansir Antara, Selasa (23/1).
Terbaru, pihaknya sudah bertolak ke Kementerian Lingkungan Hidup agar warganya bisa mensertifikatkan lahan tambaknya.
Zainal berharap status tanah di Kaltara baik milik pemerintah, perusahaan dan masyarakat memiliki kejelasan status peruntukkan dan kepemilikannya serta tidak tumpang tindih.
“Hal ini agar dapat mengurangi potensi konflik dan sengketa lahan di Provinsi Kaltara. Kemudian saya juga mengharapkan melalui kegiatan ini tali silahturahmi Pemprov Kaltara dengan Pemerintah Pusat, dalam hal ini Kementerian ATR/BPN menjadi semakin erat dan kuat,” katanya.
Pemprov Kaltara dibantu Kanwil ATR/BPN Kaltim saat ini sedang gencar-gencarnya melaksanakan pendaftaran sertifikasi lahan masyarakat. Dengan harapan, ke depannya dapat memberikan ketenangan dan keamanan masyarakat Kaltara.
Tak hanya itu, sertifikasi lahan masyarakat tersebut juga dimaksudkan untuk meningkatkan investasi dan pembangunan serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi Kaltara.
Dari pendataan awal melalui citra satelit, seperti dilansir KoranKaltara.com, diketahui ada 149.957 hektare lahan tambak di Kaltara.
Kendati skalanya sangat luas, sayangnya tangkapan citra satelit itu belum bisa dijadikan referensi untuk Badan Pertanahan Nasional (BPN) melakukan tahap sertifikasi.