apahabar.com, PELAIHARI – Permasalahan tapal batas antar Kabupaten Tanah Laut (Tala) dengan Kabupaten Banjar, telah selesai ditandatangani.
Sebelumnya proses penyelesaian telah melalui diskusi panjang antar kedua kabupaten terkait sengketa tapal batal wilayah.
Tapal batas yang disengketakan itu berada di Desa Bentok Darat dengan Desa Kiram seluas 1.000 hektare yang telah berlangsung selama 16 tahun.
Penandatanganan kesepakatan batas wilayah tersebut dilakukan oleh Sukamta bersama Bupati Banjar H Saidi Mansyur dan Penjabat (Pj) Gubernur Kalsel Safrizal ZA.
“Alhamdulillah hari ini secara resmi persoalan batas wilayah dengan Kabupaten Banjar telah selesai. 16 Tahun bukan waktu yang sebentar, namun dengan komunikasi yang baik dengan pihak Kabupaten Banjar kita bisa saling mengerti dan menemui kata sepakat,” ungkap Bupati Tala, Sukamta, di sela Rapat Koordinasi (Rakor) Kepala Daerah se-Kalsel, di Gedung Auditorium KH Idham Chalid Banjarbaru, Kamis (4/3).
Sukamta turut memaparkan kiprah Pemkab Tala, dalam satu tahun ini di antaranya penanganan Covid-19, penanganan bencana alam, serta penanganan krisis elpiji 3 kilogram bersubsidi.
“Seperti yang diketahui, persoalan kelangkaan dan permainan harga elpiji 3 kilogram bersubsidi memang menjadi masalah di sebagian besar daerah,” kata Sukamta.
Dalam rakor tersebut, Pemkab Tala yang menerima penghargaan terbaik ke-III sebagai daerah dengan kinerja pelaksanaan konvergensi percepatan dan pencegahan stunting (KP2S) se-Kalsel 2020.
Turut berhadir dalam rakor tahunan tersebut Direktur Toponimi dan Batas Daerah Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Sugiarto serta para kepala SKPD Provinsi Kalsel.