apahabar.com, BATULICIN – Komisi I DPRD Tanah Bumbu melakukan monitoring di desa pemekaran Kecamatan Simpang Empat.
Monitoring dipimpin Ketua Komisi I DPRD Tanah Bumbu, Basaluddin Salem, didampingi anggota komisi, Selasa (2/3).
Ada dua desa yang melakukan pemekaran di Kecamatan Simpang Empat, yakni Desa Baroqah dan Desa Sari Gadung.
Desa Hidayah Makmur dan Desa Plajau Mulia diusulkan sebagai pemekaran dari Desa Baroqah. Sedangkan Desa Kupang Jaya merupakan usulan pemekaran dari Desa Sari Gadung.
Ketua Komisi I DPRD Tanah Bumbu, Basaluddin Salem, pihaknya ingin mengetahui sejauh mana kesiapan pemekarannya.
Kesiapan pemekaran meliputi persetujuan desa induk yang dimekarkan hingga hibah tanah untuk kantornya.
“Ini sangat perlu singkronisasi dan kesepakatan, sehingga nantinya tidak ada gejolak saat sudah terbentuknya pemekaran desa,” ujarnya.
Sementara itu, anggota Komisi I DPRD Tanah Bumbu, Syamsisar, menyampaikan pemekaran ini baru sekadar usulan yang sampai ke dewan. Sehingga perlu adanya kejelasan selanjutnya.
“Kami ingin usulan ini matang sebelum dimekarkan, sehingga nanti bisa berjalan dengan baik,” ujar Syamsisar.
Syamsisar mengatakan kalau usulan sudah clear terkait kesiapan desain wilayah, desain lahan, hingga desain anggaran, maka bisa diproses ke tingkat lebih lanjut.
“Kita harap selesai sebelum perubahan anggaran, sehingga bisa mendapatkan alokasi anggaran dari pemerintah daerah,” pungkasnya.
Hadir dalam monitoring anggota Komisi I DPRD Tanah Bumbu, di antaranya Suwigyo, Sayono, Fathurahman, Syamsisar, Pitoyo, Darwati, Ernawati, dan Suci Ayu.
Komisi I DPRD Tanah Bumbu saat monitoring desa pemekaran di Desa Baroqah. Foto-apahabar.com/Syahriadi.