apahabar.com, AMUNTAI – Seorang pria warga Desa Sungai Binuang RT 03 Kecamatan Haur Gading, Amuntai, ditangkap anggota Polsek Amuntai Utara Polres Hulu Sungai Utara (HSU).
Pria berinisial SU alias Isur (32) ditangkap karena memiliki puluhan gram narkoba jenis sabu-sabu.
Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan melalui Kapolsek Amuntai Utara Ipda Budi Aji mengatakan, terlapor ditangkap dalam sebuah rumah di Gang Desa Sungai Binuang Kecamatan Haur Gading pada Sabtu (20/3) sekitar pukul 01.45 Wita.
Bersama pelapor petugas menyita barang bukti berupa 7 kantong plastik yang diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 33, 59 gram atau berat bersih 32,19 gram.
“Sabu itu terdiri dari 6 buah kantong plastik masing-masing berat kotor 5,04 atau berat bersih 4,84 gram. Untuk tiap kantongnya berisi sabu berat kotor 3,35 gram atau berat bersih 3,15 gram,” jelas Budi Aji, Sabtu (20/3).
Selain barbuk narkoba, petugas juga menyita 1 buah timbangan digital merk Pocket Scale, 1 buah buku tabungan Bank BRI atas nama Gita Lestari, berikut dengan ATM-nya, uang tunai sebesar Rp550.000, 1 buah dompet tanpa merk warna hitam biru.
Kemudian, 1 bungkus plastik yang berisi plastik paper clip, 3 buah sendok kecil warna putih dan 1 buah handphone merk Nokia warna Hitam lengkap dengan SIM card-nya.
Penangkapan terlapor berawal dari informasi masyarakat bahwa ada seseorang yang memiliki narkoba jenis sabu-sabu.
Mendapat informasi tersebut, petugas langsung mendatangi lokasi dimaksud di Desa Sungai Binuang.
Setelah dipastikan informasi itu benar, petugas langsung melakukan penggerebekan.
“Saat mau ditangkap terlapor membuang barang bukti sabu yang disimpan dalam sebuah dompet warna biru hitam kebawah kolong rumah, namun dapat disita, ” jelas Budi Aji.
Penangkapan terlapor bagian dari kerja keras Polsek Amuntai Utara menjalankan program inovasi HSU Bersinar (Hebat Sigap Untuk Bersih dari Narkoba) dengan mengungkap kasus UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Pasal 114 Ayat (2) atau 112 Ayat ( 2 ) UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah dibawa ke Polsek Amuntai Utara guna pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Ipda Budi Aji.