apahabar.com, MARTAPURA – Pengedar sabu-sabu 2,5 Kg berhasil ditangkap jajaran Polres Kabupaten Banjar, Polda Kalsel, melalui Polsek Astambul.
Tersangka adalah warga Komplek W Kusuma, Kelurahan Kebun Bunga, Banjarmasin Timur, berinisial SAC (40).
Kapolres Banjar, AKBP Andri Koko Prabowo membeberkan kronologis penangkapan tersangka saat konferensi pers di halaman Mapolsek Astambul, Senin (29/3). Konferensi pers juga dihadiri Wabup Banjar, Forkopimda.
Penangkapan tersangka, kata Kapolres Banjar bermula dari informasi masyarakat pada Sabtu (27/3) siang, bahwa akan ada transaksi sabu-sabu di areal SPBU Jalan Ahmad Yani KM 49, Astambul tepatnya SPBU H Nawi.
“Tim kami yang dipimpin Kapolsek Astambul langsung melakukan pengintaian di lokasi. Tak lama ada orang yang kita curigai. Ia datang ke SPBU menggunakan sepeda motor, lalu meletakkan sepeda motornya dan berganti dengan yang lain,” jelas Kapolres Banjar.
Pelaku menggunakan Vario 125 matic hitam dengan nopol DA 6777 OT. Saat dia berganti sepeda motor, kata Kapolres Banjar, pelaku yang digeledah badannya.
“Di badan pelaku didapati 1 plastik clip yang berisi sabu berat 0,95gram. Kemudian di dalam jok sepeda motor petugas menemukan 10 kantong sabu-sabu dengan total berat kotor 500 gram,” terang AKBP Andri Koko.
Dari satu tersangka ini, lanjut Andri Koko, didapatlah satu alamat yang diduga ‘sarang’ teman-temannya. Alamatnya yaitu di Jalan Kurnia Komplek AKR Rt.02 Kelurahan Landasan Ulin Utara, Liang Anggang, Kota Banjarbaru.
“Di sana, anggota menggrebek sebuah rumah. Setelah sampai ke sana ternyata sudah diketahui, sehingga kita hanya mendapatkan motor-motor pelaku yang ditinggalkan, ada 5 motor. Masing-masing jok motor terdapat sabu, yang total beratnya 2.050gram,” papar Kapolres Banjar.
Andri Koko menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus pengedaran besar narkoba ini.
“Nama-nama pelaku yang kabur sudah kami kantongi. Anggota masih bergerak di lapangan, hasilnya nanti akan kami informasikan lebih lanjut,” pungkasnya.