apahabar.com, PELAIHARI – 101 ribu keluarga akan segera didata ulang oleh Pemerintah Kabupaten Tanah Laut.
Pendataan yang dilakukan melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) dalam rangka memperoleh pembaruan data yang dilakukan setiap 5 tahun sekali.
“Ada 530 petugas yang akan dikerahkan untuk melakukan pendataan. Setiap desa ada empat orang,” kata Plt Kepala Dinas P2KBP3A Husein Irianta, Selasa (22/3).
Dia bilang kegiatan ini dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia pada 1 April sampai 31 Mei 2021.
Pendataan ini merupakan bagian dari program nasional yang bertujuan memperoleh pembaruan data keluarga. Hal itu dilakukan agar pembangunan keluarga dapat dilakukan tepat sasaran dan kesejahteraan keluarga dapat terwujud.
“Diharapkan masyarakat bisa bekerja sama untuk memberikan informasi yang sebenar-benarnya,” ujarnya.