apahabar.com, BANJARMASIN – Idar (35) mengangkat kedua tangannya tanda menyerah. Sementara Mail (43) tampak terduduk lunglai tak berkutik.
Dua pria ini harus menyerahkan di tengah kubangan lumpur, setelah hampir setengah jam diuber-uber petugas Ditresnarkoba Polda Kalsel.
Diketahui, dua pria yang diketahui warga Banjarmasin Selatan itu merupakan tersangka kasus penyalahguna narkoba jenis sabu.
Merdeka kedapatan bertransaksi di tepi Jalan Tatah Layap, Kecamatan Aluh-aluh, Kabupaten Banjar, Selasa (23/3) sekitar pukul 13.30 Wita.
Namun, saat akan ditangkap keduanya malah kabur, hingga nekat menceburkan diri ke kubangan sawah untuk menghindari sergapan petugas.
Beruntung, langkah sigap petugas yang dipimpin langsung Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Meilki berbuah manis. Hingga akhirnya keduanya berhasil diringkus di tengah sawah.
“Ngejar hampir setengah jam. Mereka lari ke sawah,” ujar Direktur Ditresnarkoba Polda Kalsel, Kombes Tri Wahyudi, melalui Kasubdit I AKBP Meilki Bharata, Rabu (24/3)
Dari penggeledahan tubuh yang dilakukan petugas, ditemukan 3 paket sabu seberat 15,10 gram dari tangan Idar. Yang menurut pengakuannya barang haram itu didapat dari tersangka Mail.
Belum cukup, sekitar pukul 14.00 Wita petugas kembali melakukan pengembangan dan menggeledah rumah Mail di Jalan Gerilya Banjarmasin Selatan.
Benar saja, disana petugas kembali menyita barang bukti 1 paket sabu seberat 2,47 gram yang tersimpan di dalam lemari ruang tamu.
Sehingga barang bukti sabu yang berhasil disita petugas sebanyak 4 paket sabu dengan 17,57 gram.
Selain menyita sabu, juga turut disita barang bukti laiinya. Di antaranya timbangan digital, handphone yang diduga untuk bertransaksi, dan sendok basi dari rumah Idar.
Dikatakan Meilki, atas perbuatannya kedua pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (2) subs Pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika.
“Atas kejadian tersebut keduanya beserta barang bukti yang disita dibawa oleh petugas kekantor Dit Resnarkoba Polda Kalsel untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” pungkas Meilki.