apahabar.com, BANJARMASIN – Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 06 Tahun 2017, tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana di Tambang Ulang, Tala, Jumat (26/3).
Supian HK mengatakan, Sosper kali ini adalah yang ke-3. Sebelumnya politisi Partai Golkar ini melakukan kegiatan serupa di Kabupaten Hulu Sungai Utara dan Kabupaten Barito Kuala.
Menurut Supian HK, penting untuk menyebarluaskan Perda untuk mengedukasi masyarakat, termasuk Perda yang ia sosialisasikan pada hari ini.
“Perda tentang kebencanaan ini sangat penting sekali untuk disosialisasikan, agar pemahaman kita sama dan merata,” ucapnya.
Supian mengatakan, Sosper merupakan langkah pencegahan serta edukasi tindakan yang tepat ketika terjadi bencana. Perda Penanggulangan Bencana dinilai sangat bermanfaat.
Sempat disinggung juga oleh para peserta terkait masalah banjir yang kerap menggenangi sejumlah titik di Kalsel. Sejumlah peserta mengusulkan adanya pembangunan kanal-kanal untuk mengantisipasi banjir.
Merespon hal tersebut, Supian HK mengatakan, DPRD Provinsi Kalsel akan terus berkomitmen dan berupaya melakukan evaluasi pembangunan yang dilakukan agar lebih baik lagi.
“Barang tentu, kami bersepakat untuk sama-sama mengantisipasi banjir ini. Perlu kerjasama yang baik oleh semua pihak agar terjadi perubahan positif yang mendasar,” pungkas Supian HK.
Dalam Sosper itu, turut hadir Kepala Balai Pelatihan dan Penerapan Teknologi Pertanian (BP2TP), Ahmad Yurani, dan Kapala Bagian Persidangan, Hukum, AKD dan Layanan Aspirasi Sekretariat DPRD Provinsi Kalsel, Muhammad Jaini.