apahabar.com, TANJUNG – Sejumlah pengelola tempat wisata di Kabupaten Tabalong bersiap untuk membuka kembali usahanya.
Ini menyusul terbitnya peraturan Bupati Tabalong Nomor 18 Tahun 2021 perubahan dari Perbup Nomor 26 Tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan Covid-19.
Dalam pasal 10 poin 2 berbunyi pengelola tempat wisata dan taman bermain wajib menerapkan protokol kesehatan dengan membentuk Satgas Covid-19 yang bertanggung jawab. Di antara tempat wisata yang akan dibuka ada di Kecamatan Jaro.
Camat Jaro, Suwandi mengatakan saat ini pihaknya mulai menyosialisasikan Perbup tersebut kepada pengelola tempat wisata.
Bila merujuk kepada Perbup Nomor 18 Tahun 2021, tempat wisata dan tempat bermain boleh buka, tetapi wajib menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
“Sebelum membuka usahanya mereka mengajukan permohonan dulu ke Satgas Covid-19 Kecamatan Jaro,” jelas Suwandi, Rabu (17/3).
Suwandi bilang saat ini ada tiga pengelola tempat wisata yang mengajukan permohonan untuk membuka usahanya.
Tempat wisata itu adalah Obyek Wisata Air Terjun Lano, Desa Lano, Obyek Wisata Embung Sawah, Desa Jaro dan Obyek Wisata Goa liang Tapah, Desa Garagata.
Selanjutnya, tempat wisata ini akan mengikuti verifikasi terkait kelengkapan protokol kesehatan dan pembentukan Satgas Covid-19.
“Dari tiga permohonan itu, kami mulai melakukan verifikasi di lapangan. Jika memenuhi semua persyaratan, akan diberikan rekomendasi membuka usahanya, ” kata Suwandi.
Bila ditemukan pelanggaran, sesuai Perbup Nomor 18 Tahun 2021, pelaku usaha akan mendapat teguran lisan, tertulis, bahkan hingga penutupan dan pencabutan izin usaha.
“Meski nanti sudah diberikan rekomendasi tersebut, Satgas Covid-19 Kecamatan Jaro akan terus melakukan monitoring, ” pungkasnya.
Terpisah, Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Tabalong, dr Taufiqurrahman Hamdie mengatakan berdasarkan Perbup No 18 Tahun 2021 pengelola tempat wisata boleh membuka usahanya dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
“Bila sudah lengkap semuanya baru dilakukan verifikasi, baru ada rekomendasi Satgas Covid-19,” pungkasnya.