apahabar.com, BANJARBARU – Razia penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) kembali dilakukan Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin. Di lapangan, dia mendapati sejumlah kafe yang masih beroperasi di atas pukul 21.00 Wita, Jumat (26/3).
Walhasil, sejumlah kafe itu pun ditutup dan pengunjung disuruh bubar.
“PPKM kita ini kan menerapkan jam malam, yakni sampai pukul 21.00 Wita. Jadi yang masih buka di atas pukul itu, akan kita tutup dan kita minta surat izin usahanya,” ujar Ovie, sapaan akrab wali kota.
Razia dilakukan secara dadakan dan hanya beberapa SKPD yang mengetahui.
Razia menyasar kafe-kafe, eks lokalisasi pembatuan hingga warung malam di Jalan Pengayuan, Landasan Ulin Selatan, Liang Anggang.
Di warung malam, ditemukan para pemuda dan sejumlah gadis penjaga warung.
“Ada 4 perempuan pedagang warung malam yang kita swab antigen di tempat. Alhamdulillah semuanya negatif,” kata Ovie lagi.
Ovie bilang, peningkatan penegakan PPKM ini memang harus dilakukan. Mengingat kasus Covid-19 di Banjarbaru masih tinggi.
Razia ini juga dihadiri Kapolres, Dandim 1006/Martapura, Ketua DPRD, Wakil Ketua DPRD Banjarbarudan sejumlah Kepala Dinas terkait lingkup Pemkot Banjarbaru.