apahabar.com, BATULICIN – Sejumlah jurnalis, praktisi hukum, dan tokoh masyarakat di Kabupaten Tanah Bumbu membentuk Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
Organisasi itu bernama “Banteng Borneo Perjuangan (BBP)”. Pembentukan digelar di Batulicin, Rabu (7/4).
Pembentukan organisasi dilakukan dengan penandatanganan Akta Notaris Badan Hukum yang dihadiri Ketua LSM Banteng Borneo Perjuangan, Abdul Alif, sekretaris, Imi Surya Putra, beserta anggota lainnya.
“Ormas atau LSM ini terbentuk atas aspirasi dan kesepakatan dari rekan-rekan yang sepemikiran dan satu ide,” ungkap Ketua LSM Banteng Borneo Perjuangan (BBP), Abdul Alif.
Dia mengatakan tujuan dibentuknya LSM tersebut antara lain sebagai wadah untuk melakukan kontrol sosial, menyampaikan berbagai kritik terhadap kinerja pemerintah maupun swasta yang bersifat konstruktif.
“Juga menampung ide dan aspirasi masyarakat untuk kemajuan daerah, terutama Tanah Bumbu,” ungkap Abdul Alif usai menandatangani akta notaris.
Abdul Alif menambahkan dengan terbentuknya LSM Banteng Borneo Perjuangan, pihaknya sudah mempersiapkan beberapa poin yang akan menjadi objek kritik maupun kontrol sosial terutama terhadap pelaksanaan pemerintahan di Tanah Bumbu.