apahabar.com, KUALA KAPUAS – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kapuas, Kalteng, jalin kerjasama dengan RSUD dr Semarno Sostroatmodjo setempat dalam program Kado Kelahiran.
Program kado kelahiran inovasi dari Disdukcapil Kapuas tersebut bertujuan untuk memberikan kemudahan dan kado bagi ibu-ibu yang baru saja melahirkan buah hatinya di RSUD Kuala Kapuas.
Kepala Dinas Dukcapil Kapuas, Sipie S Bungai mengatakan, kado kelahiran tersebut berupa pemberian Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran (AK) dan Kartu Identitas Anak (KIA).
Kado kelahiran hanya dapat diberikan kepada keluarga yang melahirkan buah hatinya di RSUD Kuala Kapuas dengan melengkapi beberapa persyaratan.
“Persyaratannya melengkapi foto kartu keluarga, foto buku nikah atau akta nikah, surat keterangan lahir dari RSUD Kuala Kapuas dan menyertakan nomor handphone orang tua bayi,” kata Sipie di Kuala Kapuas, Rabu (28/4).
Sipie melanjutkan, beberapa persyaratan tersebut dapat dikirimkan melalui via Whatsapp kepada narahubung Dinas Dukcapil Kapuas Suryantinah yang juga menjabat Kepala Seksi Pemanfaatan Data dan Dokumen Kependudukan Disdukcapil Kapuas.
“Kami akan selalu berupaya untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat Kapuas untuk mendapatkan dokumen kependudukan. Semua kepengurusan dokumen kependudukan ini gratis tanpa ada pungutan biaya,” pungkas Sipie.