apahabar.com, TARAKAN – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mendorong transaksi non tunai menggunakan kanal Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).
“Banyak manfaat yang diperoleh dalam transaksi non tunai yaitu lebih aman dan tidak ada risiko kehilangan uang dan uang palsu,” kata Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Utara, Yufrizal di Tarakan, dilansir Antara, Jumat (9/4).
Selain itu, QRIS dinilai lebih efisien dan praktis. Itu tercermin bagi merchant yang tak perlu menyiapkan uang kembalian dalam bertransaksi. Di mana setiap transaksi tercatat dengan baik melalui rekeningnya.
“Dalam rangka mendorong perluasan transaksi non tunai menggunakan kanal QRIS di wilayah Provinsi Kalimantan Utara khususnya Kota Tarakan,” ujarnya.
KPwBI Provinsi Kaltara bekerjasama dengan Polres Tarakan baru tadi juga menyelenggarakan “Launching Pembayaran PNBP SIM, STNK, BPKB dan SKCK di Polres Tarakan melalui Kanal Pembayaran QRIS”.
Yufrizal menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindaklanjut atas implementasi pembayaran secara non tunai untuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Berupa pembuatan/perpanjangan SIM, STNK, BPKB dan SKCK di Polres Tarakan yang merupakan inovasi atas pelayanan oleh Polres Tarakan kepada masyarakat sebagai bagian peningkatan layanan kepada masyarakat menggunakan teknologi berbasis digital.
Kegiatan tersebut dilaksanakan secara virtual yang dihadiri langsung Kepala Kepolisian Resort Kota Tarakan, AKBP Fillol Praja Arthadira.
Yufrizal menyampaikan bahwa Bank Indonesia terus mendorong inovasi sistem pembayaran yang aman dan sehat ditengah pandemi Covid-19 ini, dan salah satunya adalah kanal pembayaran QRIS.