apahabar.com, BANJARBARU – Badan Pengawasan Keuangan Perwakilan (BPKP) Kalsel memprioritaskan pengawasan di 15 sektor.
Hal itu disampaikan Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah, Dadang Kurnia pada rakor bersama Pemprov Kalsel dengan tema ‘Strategi Pengawasan dalam Penanggulangan Lahan Kritis dan Karhutla’ di Gedung Idham Chalid, Kamis (20/5).
Kepala BPKP Rudy M Harahap menyatakan, BPKP telah memiliki 15 Agenda Prioritas Pengawasan (APP) Tahun 2021, dengan tema “Mengawal Percepatan Pemulihan Nasional”.
“APP itu yakni, penanganan Covid-19 dan program pemulihan ekonomi nasional, akuntabilitas keuangan negara dan daerah, governansi instansi pemerintah, akuntabilitas kekayaan negara yang dipisahkan serta 11 lainnya yang bersifat sektoral dan tematik, seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan pariwisata,” ujarnya.
Selain APP itu, BPKP telah memiliki Agenda Prioritas Pengawasan Daerah (APPD) Tahun 2021 pada 34 Perwakilan BPKP.
“APPD ini adalah untuk meningkatkan governasi pemerintah daerah serta akuntabilitas keuangan dan pembangunan, terutama pada sektor strategis,” bebernya.
Pengawasan APPD tersebut difokuskan pada 5 sektor yaitu pendidikan, kesehatan, pengentasan kemiskinan, pertumbuhan ekonomi, dan pariwisata.
Diungkapkan oleh Dadang, di Provinsi Kalimantan Selatan, isu strategis APPD adalah Pengelolaan Lahan Kritis dan Peralatan Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan.
Sementara, Deputi BPKP Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah, Dadang Kurnia menambahkan Itulah sebabnya, Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Selatan berkomitmen berkontribusi Dalam memitigasi risiko terkait penanganan lahan kritis dan Karhutla
“Peran BPKP tersebut akan memberikan nilai tambah bagi Pemerintah Daerah dalam memitigasi risiko pembangunan, agar tujuan strategis tercapai serta potensi kegagalan rencana pembangunan dapat dihindari dan dicegah lebih dini, “ jelas dia.
Dalam acara itu, turut hadir Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, dan Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan.