apahabar.com, KUALA KAPUAS – Bupati Kapuas, Kalteng, Ben Brahim S Bahat melantik anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Warna Sari, Kecamatan Tamban Catur, Senin (7/6/2021).
Pelantikan yang berlangsung di Kantor Desa Warna Sari tersebut juga dihadiri Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kapuas, Yan Marto, camat setempat dan sejumlah kepala organisasi perangkat daerah Kapuas.
Bupati Kapuas Ben Brahim berpesan, anggota BPD agar mampu untuk selalu bekerjasama dan berkoordinasi dengan kepala desa demi tercapainya pemerintahan desa yang baik dan mensejahterakan masyarakat.
“Bagi anggota BPD Desa Warna Sari yang baru dilantik, agar selalu bermusyawarah bersama kepala desa dan jajaran pemerintah desa dalam menentukan kebijakan-kebijakan yang sifatnya mensejahterakan masyarajat,” pesannya.
Kemudian kepada jajaran pemerintah desa, Ben Brahim meminta agar selalu mengutamakan kepentingan masyarakat dalam memberikan pelayanan.
“Selaku pelayan masyarakat, mari kita mengayomi dan berjuang serta tingkatkan terus kapasitas pribadi dan kelembagaan pemerintah desa, agar mampu melayani dan memenuhi kepentingan masyarakat,” ajak Ben.
Bupati Kapuas dua periode itu, juga mengingatkan masyarakat untuk selalu disiplin dalam protokol kesehatan dan meminta kepada pihak pemerintah di tingkat kecamatan untuk memaksimalkan program vaksinasi bagi para orang tua atau lansia.
“Mari kita bersama-sama bekerja dengan tulus dan terus menjaga kerukunan, menjaga silaturahmi dan saling bahu membahu dalam mensejahterakan masyarakat Kabupaten Kapuas,” ucap Ben.
Sementara itu Kepala Dinas PMD Kabupaten Kapuas, Yan Marto menjelaskan, anggota BPD yang dilantik merupakan hasil dari pemilihan pengisian anggota BPD Warna Sari Kecamatan Tamban Catur sebanyak 7 orang.
“Sebagai lembaga pemerintahan fesa, BPD mempunyai beberapa tugas yang salah satunya adalah menggali, menampung, mengelola dan menyalurkan aspirasi masyarakat,” pungkas Yan Marto.