apahabar.com, KUALA KAPUAS – Sebanyak 6 damang kepala adat di Kabupaten Kapuas, Kalteng, dilantik dan dikukuhkan di aula Kantor Bappeda Jalan Tambun Bungai Kuala Kapuas, Kamis (8/7).
Para damang kepala adat yang dilantik yakni M Nelson sebagai Damang Kecamatan Pulau Perak, Budiman C Unjung sebagai Damang Kecamatan Kapuas Hulu, dan Jaini sebagai Damang Kepala Adat Kapuas Timur.
Kemudian Yansen I Aden sebagai Damang Kepala Adat Kecanatan Kapuas Barat, Bandin sebagai Damang Kepala Adat Kecamatan Mantangai dan Biensie Kicung Atuk sebagai Damang Kepala Adat Kecamatan Kapuas Murung.
Pelantikan para damang kepala adat tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat.
Sedangkan pengukuhan dilakukan oleh Ketua Harian Dewat Adat Dayak (DAD) Kapuas Gumer L Satu.
Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat berharap damang kepala adat yang baru dilantik agar dapat melaksanakan tugas dan tanggungjawab sesuai dengan tupoksi yang diberikan.
“Saya minta kepada bapak-bapak damang kepala adat yang baru dilantik agar mempelajari tugas dan fungsi damang, karena damang harus punya pedoman,” kata Ben.
Bupati Kapuas juga mengharapkan para damang kepala adat juga dapat memberikan contoh kepada masyarakat terkait penerapan protokol kesehatan 5M untuk mencegah penularan Covid-19.
“Kalau keluar rumah pakai masker, sering cuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas serta kalau tidak penting jangan keluar rumah,” pungkas Ben Brahim.