apahabar.com, BALIKPAPAN – Pria yang diduga menyetubuhi anaknya berkali-kali selama dua tahun akhirnya diringkus polisi. Dia diringkus di rumahnya, di kawasan Balikpapan Barat, Selasa (18/1) pukul 20.00 WITA.
Penangkapan dilakukan oleh Tim Beruang Hitam Polresta Balikpapan bersama Tim GGSB dan Unit PPA bersama Babinsa Koramil Balikpapan Barat. Dia ditangkap tanpa perlawanan.
“Ya, sudah diamankan dengan tim gabungan Unit PPA, Tim Beruang Hitam dan GGSB,” kata Kanit PPA Polresta Balikpapan, Ipda Iskandar, kepada apahabar.com.
Saat ini pelaku sudah dibawa ke Mapolresta Balikpapan untuk menindaklanjuti kasus pencabulan tersebut.
Sebelumnya pelaku dilaporkan ibu korban atau mantan istrinya karena diduga telah mencabuli anak kandungnya sendiri.
Tak hanya disetubuhi, korban juga disebut kerap menerima tindakan kekerasan dari sang ayah. Makin ironis karena si anak diduga pernah hamil dan digugurkan.