apahabar.com, JAKARTA – Pemerintah tengah menyiapkan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2022.
Namun, peserta Seleksi CASN 2022 jangan berharap bisa jadi Pegawai Negeri Sipil (PNS)
Pasalnya Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), formasi CPNS ditiadakan.
Sebaliknya, formasi Seleksi CASN 2022 hanya terfokus penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK).
“Untuk Seleksi CASN Tahun 2022, Pemerintah fokus melakukan rekrutmen PPPK; dan di tahun ini juga formasi untuk CPNS tidak tersedia,” kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo dalam keterangan resminya dikutip dari Antara, Minggu (23/1) malam.
Tjahjo juga mengatakan pertimbangan lain dari pemerintah tidak membuka formasi CPNS pada 2022 terkait keterbatasan waktu.
“Rangkaian pelaksanaan seleksi CPNS relatif membutuhkan waktu yang lebih lama dibandingkan PPPK, sehingga dikhawatirkan tidak akan selesai tepat waktu jika membuka formasi CPNS pada tahun ini,” ujar Tjahjo.
Menurutnya kebijakan tersebut serupa dengan peraturan di beberapa negara maju.
Dimana jumlah PNS pembuat kebijakan lebih sedikit daripada jumlah PPPK; sehingga upaya percepatan reformasi birokrasi dapat segera terwujud.
“Mengacu kepada contoh baik tersebut, maka Pemerintah Indonesia perlu mengikuti langkah yang telah dilakukan oleh berbagai negara maju sebagai langkah memodernisasi birokrasi secara cepat,” kata Tjahjo.
Saat ini kata dia, pemerintah sedang menyusun berbagai kebijakan terkait penerimaan PPPK, sebagai payung hukum rekrutmen CASN Tahun 2022.
“Untuk itu, berbagai kebijakan tengah disusun, sebagai dasar kebijakan dalam pelaksanaan Seleksi CASN Tahun 2022 ini,” tukasnya.
Rekrutmen PPPK di tahun ini telah diatur dalam Surat Menpan RB Nomor B/1161/M.SM.01.00/2021 tertanggal 27 Juli 2021 perihal Pengadaan ASN Tahun 2022, yang ditandatangani Tjahjo Kumolo pada 27 Juli 2021.
Seleksi CASN 2022 tersebut akan mengutamakan pemenuhan formasi PPPK untuk tenaga pendidik, tenaga kesehatan dan tenaga penyuluh.
Selanjutnya, di 2023, formasi CPNS akan dibuka kembali secara terbatas dengan mengikuti arah kebijakan selanjutnya.