apahabar.com, BANDA ACEH – Diduga memperkosa santriwati di pesantren yang dia pimpin, Kepala Baitul Mal Aceh Tenggara (SA) ditangkap polisi.
“Korban santri beliau di pondok pesantren di Aceh Tenggara,” kata Kasat Reskrim Polres Aceh Tenggara AKP Suparwanto, dilansir detikcom, Sabtu (22/1).
Suparwanto mengatakan kasus itu dilaporkan oleh orang tua korban ke Polres Aceh Tenggara, Jumat (21/1) kemarin. Usai melakukan penyelidikan, polisi menciduk SA dini hari tadi.
“Untuk tersangka kami amankan tadi pagi jam 00.30 WIB,” ucapnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, SA diduga memperkosa korban sebanyak lima kali di tempat berbeda. Pemerkosaan disebut dilakukan sejak 2021 lalu.
“Korban diperkosa sejak Agustus 2021 hingga 19 Januari 2022,” ujarnya.
SA saat ini ditahan di Polres Aceh Tenggara untuk menjalani pemeriksaan. Polisi masih menyelidiki motif SA memperkosa korban.
“Untuk korbannya satu orang,” imbuh Suparwanto.