apahabar.com, BANJARMASIN – Dua pejabat kantor pelayanan Pelabuhan Perikanan (PP) Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu, kena sempot oleh anggota DPRD Kalsel, M Yani Helmi.
Kejadian itu bermula saat Yani mendatangi kantor pelayanan PP Batulicin mendadak. Ia temukan 2 orang pegawai yang tak sesuai konsep Badan Layanan Umum Daerah atau BLUD.
“Semestinya kalian berdua itu lebih mendalami BLUD, kan sudah pernah kunjungan ke RSUD Ulin, yang sama-sama BLUD,” kata anggota dewan yang akrab disapa Paman Yani, Selasa (25/1).
Tak puas, ia pun memanggil bendaharawan PP Batulicin mengingat tata aturan pengelolaan keuangan diduga tak sesuai prosedur dalam sistem penerapan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
“Saya berbicara atas nama rakyat dan hak DPRD untuk monitoring dan melakukan pengawasan, kalau simulasinya tahun 2021 kemarin, tahun ini sudah dijalankan dan saya mau laporkan ke Inspektorat Provinsi Kalsel, kalian mau apa? pengelolaan keuangan harusnya juga sesuai apa sudah diarahkan sebagaimana mestinya BLUD,” cecar Yani Helmi.
Wakil Ketua Fraksi Partai Golkar Kalsel yang diduk di Komisi II, Bidangi ekonomi dan keuangan tersebut menemukan adanya kejanggalan dalam pengelolaan perubahan status tersebut.
“Ada kekurangan sedikit-sedikit boleh, tapi tidak banyak gitu loh, ini harus bidang yang benar-benar untuk urusan administrasi, artinya ada instansi yang membidangi silakan dikoordinasikan, jangan cuma satu saja yang bekerja agar realisasi BLUD terbentuk, ketiganya harus sama-sama jalan biar sinergi juga terlihat,” tegasnya.
Yani minta kepada kedua pegawai struktural di Pelabuhan Perikanan (PP) Batulicin hendaknya dalam pelaksanaan BLUD harus menjalankan sesuai aturan yang telah ditentukan oleh kepala daerah.
“Apabila semua urusannya sudah selesai langsung datang ke Biro Ekonomi Setdaprov Kalsel, saya masih ingat ada 12 UPTD yang dijadikan BLUD. Apabila kita anggap ada puluhan berstatus BLUD setidaknya ada satu contoh instansi yang bisa dilihat sebagai potensi besar dalam keberhasilan ini,” paparnya.
Ia mengingatkan kepada 2 pejabat tersebut agar tidak terlalu bertumpu seutuhnya dengan Kepala PP Batulicin. Mengingat selama ini yang dia ketahui hanya pimpinannya saja melakukan penyelesaian proses peralihan dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
“Saya juga menekankan jangan ditumpuk semuanya ke pimpinan, kerja harus sama-sama. Mana ada cerita, sampai saat ini kepalanya cuma berjuang sendiri untuk bisa mendirikan BLUD. Mulai sekarang, saya minta seluruh pegawai Pelabuhan Perikanan Batulicin harus bersinergi menjadi tim yang solid. Ini instruksi Gubernur jangan dianggap remeh, peruntukkannya demi rakyat untuk pelayanan dan kesejahteraan juga pasti bagi instansi tersebut,” tandasnya.