apahabar.com, TANJUNG – Sekretaris Daerah (Sekda) Tabalong H Abdul Muthalib Sangadji meminta para Aparatur Sipil Negara (ASN) mampu menyusun dan merumuskan suatu rancangan produk hukum daerah. Ia juga berpesan agar mengunakan waktu seoptimal mungkin dalam penyusunannya.
“Produk hukum ini penting kita bentuk sebagai dasar melakukan kewenangan ataupun kewajiban. Tugas yang kita emban itu harus ada dasar hukumnya, maka sangat penting kita memahami penyusunan produk hukum,” kata H Abdul Muthalib Sangadji saat membuka kegiatan Sosialasi Pembentukan Produk Hukum Daerah bagi ASN di lingkup Pemkab setempat.
Hal tersebut menjadi dasar memahami terkait perumusan pembentukan hukum daerah agar baik, sehingga bersih dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
“Sangat penting sekali ketika kita melakukan tugas dan kewajiban tersebut harus didasari dari aturan atau landasan dan regulasi, jadi tidak sewenang-wenang,” ucapnya.
Sementara itu, Staf Bagian Hukum Setda setampat, Raudhatul Jannah mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan pembinaan terhadap ASN dalam hal pembentukan produk hukum daerah.
Selain itu untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman agar dapat melakukan penyusunan rancangan Peraturan Daerah (Perda).
“Serta penyusunan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) dan keputusan Bupati yang kualitatif, aspiratif, dan responsif sehingga melahirkan Perda dan keputusan Bupati yang berkualitas,” jelasnya.