apahabar.com, KOTABARU – Bupati Kotabaru Sayed Jafar menyerahkan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) kepada nelayan di Kotabaru.
Santunan dari BPJS Ketenagakerjaan diserahkan kepada ahli waris almarhum, Habib Abdul Mutholib.
Penyerahan JKK disaksikan langsung oleh Deputi Wilayah Kalimantan, Rini suryani beserta staf BPJS Ketenagakerjaan.
Total santunan yang diberikan senilai Rp70.060.021 untuk uang kubur, santunan berkala, dan jaminan hari tua.
Di sela prosesi penyerahan, Sayed Jafar mengucapkan belasungkawa yang mendalam kepada ahli waris atas meninggalnya almarhum.
“Musibah tidak ada yang berkehendak mendapatkannya. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan dan kekuatan, serta mudah-mudahan santunan yang diberikan ini dapat bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan,” ucap Sayed, Kamis (17/3).
Selain itu, Sayed jafar juga mengucapkan terima kasih kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan yang telah membantu pemerintah daerah untuk memberikan santunan untuk korban kecelakaan kerja dengan proses yang cepat.
“Untuk BPJS Ketenagakerjaan, kami mengucapkan terimakasih sudah membantu masyarakat kami yang terdampak musibah. Semoga kerja sama yang baik ini terus berlanjut,” harap bupati.
Di lain pihak, Rini Suryani, menaruh harapan besar melalui BPJS Ketenagakerjaan dapat mensejahterakan rakyat, khusunya untuk kepedulian jaminan kecelakaan kerja bagi masyarakat.
“Potensi untuk kesejahteraan, serta pertumbuhan ekonomi masyarakat lebih terjamin dengan mengikuti program ini. Tentu kami tidak bisa sendiri, dan harus bersinergi dengan pemerintah daerah. Semoga santunan ini dapat bermanfaat untuk keluarga yang ditinggalkan,” harap Rini mengakhiri.