apahabar.com, BATULICIN – Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu kembali mengamankan pengedar narkotika jenis sabu.
AR (31) diringkus petugas di Jalan Raya Batulicin RT 03 Desa Sepunggur, Kecamatan Kusan Hilir, Selasa (1/3) sekira pukul 23.30 Wita.
Buruh harian lepas ini merupakan warga Jalan Salatiga No 76 RT 42 RW 04 Desa Teluk Dalam, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin.
“Kami amankan AR berikut barang bukti sabu seberat 0,24 gram,” ungkap Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo, melalui Kasi Humas, AKP H I Made Rasa, didampingi Kasat Resnarkoba, Iptu A Denny Juniansyah.
AKP Made mengatakan penangkapan AR berawal dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti Tim Opsnal Satresnarkoba melalui penyelidikan.
“Setelah diketahui ciri-ciri pelaku, kami langsung melakukan penggrebekan. Saat digeledah didapati paket sabu seberat di dalam kantong celana belakang pelaku,” terang Made.
Selain paket sabu, petugas juga mengamankan satu unit handphone merk Oppo warna biru, satu buah bong lengkap dengan sedotan, satu buah pipet, satu buah timbangan digital, satu bungkus plastik klip, dan korek api.
“Pelaku dan semua barang bukti sudah diamankan di Mapolres untuk kita proses,” pungkas Made.