apahabar.com, BANJARBARU – Dugaan kasus pencabulan siswi magang di tubuh Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Banjarbaru terus jadi sorotan.
Fakta – fakta baru terkait AS (38), oknum pegawai kontrak atau honorer diduga pelaku tindakan amoral ini terungkap.
AS diketahui sudah belasan tahun bekerja di Disdag Banjarbaru. Ia tercatat sudah mengabdi sejak tahun 2005 silam.
Hal itu disampaikan Kepala Disdag Banjarbaru, Abdul Basid. “Kalau tidak salah dari tahun 2005 lalu sudah di sini.”
Fakta lainnya, sebelum masuk ke ranah hukum dan diproses oleh kepolisian. Dugaan kasus pencabulan terhadap siswi magang berusia 16 tahun itu sempat dimediasi oleh pihak Disdag Banjarbaru.
Dibeberkan Basid, di Pebruari lalu pihak sekolah dari korban diketahui menyambangi Disdag Banjarbaru. Tujuannya tidak lain untuk melaporkan tindakan asusila dari pelaku.
“Sekitar awal bulan lalu ada dari sekolah datang ke kantor menyampaikan masalah tersebut,” ungkap Basid.
Dan Disdag katanya mengadakan pertemuan yang dihadiri pihaknya, pihak sekolah, dan bersangkutan yang diduga pelaku.
Namun upaya mediasi tersebut berujung buntu. Sebab, saat itu AS bergeming atas tudingan dari korban dan pihak sekolah sehingga mediasi berakhir nihil.
“Yang bersangkutan tidak mengakui tuduhan yang ditujukan kepadanya. Karena tidak mengakui, saat itu pertemuan tersebut berakhir,” terang Basid.
Dikarenakan kasus telah menyeruak dan sudah diproses secara hukum. Basid memastikan jika pihaknya menyerahkan semua prosesnya kepada pihak kepolisian.
“Karena sudah masuk ranah hukum, dari kami mengikuti saja prosesnya. Kita akan mengamati perkembangan kasusnya juga,” terangnya.
Selain melimpahkan sepenuhnya kepada kepolisian, Disdag Banjarbaru klaim Basid juga sudah berkoordinasi dengan pihak BKPP dan Inspektorat Banjarbaru terkait tindak lanjut terhadap oknum tersebut.
“Termasuk kita juga akan bersurat ke Polres Banjarbaru. Kita hormati proses hukum yang berlaku,” tuntasnya.
Sebelumnya, sesaat usai dugaan kasus pencabukan ini tersiar. Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin juga berjanji bahwa Pemkot Banjarbaru akan bertindak tegas.
Ia pun memastikan jika pelaku akan dipecat apabila terbukti bersalah.
“Akan kita berhentikan jika memang terbukti bersalah,” tegas Wali Kota beberapa waktu lalu.
Seperti diwartakan sebelumnya, dugaan tindak pencabulan dilakukan oleh oknum pegawai kontrak atau honorer di Disdag Banjarbaru terhadap siswi magang yang masih di bawah umur. Adapun terduga pelaku diketahui sudah berkeluarga.