apahabar.com, BATULICIN – GM (36) tak berkutik saat jajaran Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu mengamankannya, Sabtu (26/3) pukul 01.00 Wita.
Pasalnya pria warga Dusun Tunas Sari RT 05 RW 02 Desa Dwi Marga Utama Kecamatan Sungai Loban ini kedapatan memiliki narkotika jenis sabu.
“Kami amankan GM di rumahnya dengan barang bukti sabu seberat 0,21 gram,” ungkap Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo, melalui Kasi Humas, AKP H I Made Rasa, didampingi Kasat Resnarkoba, Iptu A Denny Juniansyah.
AKP Made mengatakan penangkapan GM berawal dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti tim Opsnal Satresnarkoba.
“Setelah mendapat kepastian tim langsung bergerak dan menggeledah pelaku,” ujar Made.
Made menambahkan selain paket sabu, pihaknya juga mengamankan satu unit handphone merk Oppo warna merah, satu buah pipet terbuat dari kaca, dan satu buah sendok terbuat dari sedotan.
Kemudian satu buah mancis, satu buah bong terbuat dari botol lengkap dengan sedotan, satu bungkus plastik klip, dan satu buah timbangan digital.
“Tersangka dan barang bukti kami bawa ke Mapolres guna proses lebih lanjut,” pungkas Made.