apahabar.com, TANJUNG – Selama 12 hari menggeber Operasi Jaran Intan, Polres Tabalong sukses mengungkap delapan kasus kriminalitas jalanan.
Lebih rinci, tiga kasus pencurian kendaraan bermotor dan lima kasus penggelapan motor.
“Sebanyak delapan pelaku kami amankan,” ujar Wakapolres Tabalong Kompol Reza Bramantya, Jumat (4/3) saat menggelar jumpa pers.
Menariknya, satu dari delapan pelaku yang diamankan adalah perempuan. Dia terlibat kasus penggelapan. Inisialnya DN (26). Dia warga Gambut, Kabupaten Banjar.
Sementara 4 tersangka lainnya merupakan target operasi. “Lainnya bukan target,” ujarnya.
“Untuk Anto kasusnya ditangani penyidik Polsek Murung Pudak dan Agus ditangani Satreskrim Polres Tabalong,” beber Reza.
Dari delapan tersangka tersebut, Polres Tabalong berhasil menyita barang bukti tujuh sepeda motor. Dan satu unit mobil.
Reza mengimbau masyarakat Tabalong agar selalu waspada memarkir kendaraannya.
Pastikan parkir di tempat yang aman dan keadaan terkunci. Apabila membeli kendaraan bermotor pastikan surat menyuratnya sah dan jelas asal usulnya.
“Semua untuk menghindari risiko tindak pidana dari hasil kejahatan kendaraan bermotor,” imbau Reza.
Dalam jumpa pers tampak pula Kasat Reskrim AKP Trisna Agus Brata, Kapolsek Murung Pudak AKP Samsu Suargana hingga Kasi Humas Iptu Mujiono.