apahabar.com, BANJARBARU – Ratusan gulung kawat bendrat dengan berat hingga puluhan kilogram dalam gudang di Landasan Ulin Barat Kecamatan Liang Anggang Kota Banjarbaru raib dicuri maling.
Pencurian itu diketahui saksi RF dan korban VEG (40) pada Minggu 27 Februari sekitar pukul 05.30 Wita, ketika mereka mengecek gudang. Saat itu, mereka mendapati kamera CCTV dan gembok pintu akses masuk lantai dua dirusak. Keduanya pun langsung mengecek seisi gudang dan menemukan tumpukan kawat bendrat berkurang.
Saat dilakukan penghitungan, sebanyak 130 gulung kawat bendrat seberat total lebih dari 20 kilogram hilang.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp44.200.000 dan melaporkannya ke Polres Banjarbaru.
Menindaklanjuti laporan tersebut, pada Kamis 10 Maret sekitar pukul 11.30 Wita, tim Resmob Polres Banjarbaru melakukan penyelidikan. Hasilnya mereka mencurigai salah satu mantan karyawan korban sebagai salah satu pelakunya.
Dugaan itu terbukti benar kemudian. Kapolres Banjarbaru AKBP Nur Khamid melalui Kasi Humas AKP Tajudin Noor membenarkan jika salah satu pelaku ialah mantan keryawan korban.
“Betul, mantan karyawan,” ujarnya kepada apahabar.com.
Setelah mengetahui sosok diduga sebagai pelaku, tim melanjutkan pencarian di daerah Cempaka dan berhasil mengamankannya. Dia adalahu MR (27).
Dari hasil introgasi terhadap MR, ia mengaku melakukan pencurian bersama dengan temannya yaitu A (22), H (17) dan Y yang saat ini masih dalam pencarian.
Dari nyanyian MR, A dan H berhasil diamankan di Liang Anggang. Pengembangan pun dilanjutkan terhadap pelaku penadah kawat bendrat. Diketahui, hasil curian dijual ke sebuah toko bangunan daerah Jalan Veteran Sungai Sipai Kabupaten Banjar milik NSB (28).
“Tim berhasil mengamankan penadah NSB beserta beberapa kawat bendratnya,” ungkap Kasi Humas Polres Banjarbaru itu.
Adapun barang bukti yang didapat seperti 3 buah CCTV, 1 rol kawat bendrat dengan berat 20 Kg dan 8 rol kawat bendrat dengan masing masing berat 1 kg.
Dari hasil intrograsi, semua pelaku
mengakui perbuatannya.
Pencurian dilakukan dengan melibatkan sebanyak 4 orang, dengan tugas masing-masing orang berbeda. MR bersama Y masuk ke dalam gudang dengan cara memanjat tembok lalu merusak CCTV dan mengambil kawat bendrat yang ada di dalam. Sedangkan H dan A bertugas menunggu di luar sambil melihat situasi.
Pelaku pencurian mengaku menjual kawat bendrat kepada NSB dengan harga Rp200.000,-/per rol. Dijual sebanyak 20 roll dengan cara bertahap.
Kemudian, lanjut Tajudin, tim membawa keempat orang pelaku beserta barang bukti ke Polres Banjarbaru untuk proses lebih lanjut.