apahabar.com, BATULICIN – Seorang pengedar sabu diringkus Polsek Satui, Tanah Bumbu.
MJP alias Jove (26) dibekuk polisi di rumahnya di Gang Sinar Purnama RT 004 Desa Sinar Bulan Kecamatan Satui, Jum’at (25/3) pukul 22.00 Wita.
Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo, melalui Kasi Humas, AKP H I Made Rasa, didampingi Kapolsek Satui, Iptu Hardaya,
mengatakan penangkapan MJP dilakukan di rumahnya, tepatnya di ruang dapur.
“Kami dapati lima paket sabu dengan berat 4,05 gram yang disimpan di ruang dapur,” ujar Made.
Dia menyampaikan penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat, lalu kemudian polisi melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Selain paket sabu, polisi juga mengamankan barang bukti satu handpone merk Oppo warna hitam merah, satu buah sendok terbuat dari plastik warna hitam, dan satu bundel plastik klip bening.
“Tersangka kami giring ke Mapolsek Satui,” pungkas Made.