apahabar.com, BATULICIN – Unit Reskrim Polsek Batulicin Polres Tanah Bumbu mengamankan seorang pria yang membawa senjata tajam jenis belati.
Kasful Anwar (42) diamankan di Terminal Desa Kersik Putih Kecamatan Batulicin, Senin (4/4) sekira pukul 23.30 Wita.
“Kami amankan Kasful karena kedapatan membawa sajam jenis belati yang tidak berizin,” ungkap Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo, melalui Kasi Humas AKP H I Made Rasa.
AKP Made mengatakan penangkapan tersangka dilakukan saat pihaknya melaksanakan Operasi Kewilayahan Sikat Intan Tahun 2022.
“Tersangka tertangkap tangan oleh anggota Polsek Batulicin dan tidak bisa menunjukkan izin sajam yang dibawanya,” tutur Made.
“Saat ini tersangka diamankan di Mapolsek Batulicin untuk diproses,” pungkasnya.
Selain tersangka, petugas juga mengamankan satu bilah senjata tajam jenis belati warna kuning lengkap dengan kumpangnya.