apahabar.com, KOTABARU – Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis menilai peredaran narkoba masih marak di Kotabaru, Kalimantan Selatan.
“Sejauh ini peredaran narkoba masih marak di Kotabaru,” ucap Syairi saat menghadiri pemusnahan barang bukti di Kejari Kotabaru, belum lama tadi.
Syairi mengatakan narkoba masih marak beredar seiring dengan jumlah pengungkapan perkara oleh aparat penegak hukum serta barang bukti yang dimusnahkan Kejari.
“Barang bukti yang dimusnahkan, narkoba paling dominan atau mencapai 58,29 gram sabu,” kata Syairi.
Menurut Syairi, penanganan dan pemberantasan narkoba tentu tidak dapat berjalan maksimal jika dilakukan aparat penegak hukum semata.
Menghentikan peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang sangat perlu adanya kerja sama yang baik dengan berbagai pihak.
Di antaranya aparat penegak hukum, masyarakat dan ulama.
Semuanya harus bersinergi dan berkomitmen perang melawan narkoba agar generasi muda Kotabaru terselamatkan dari ancaman barang terlarang tersebut.
“Mari semua lapisan masyarakat, aparat serta ulama melalui keilmuannya bersatu menanggulangi peredaran narkoba di daerah tercinta ini,” pungkasnya.