apahabar.com, MARABAHAN – Sempat menghilangkan jejak, pembobol toko ponsel di Marabahan berinisial BD (35) akhirnya dibekuk Opsnal Sat Reskrim Polres Barito Kuala atau biasa dikenal dengan nama Macan Bahalap.
Warga Desa Bantuil RT 03 di Kecamatan Cerbon itu ditangkap, Sabtu (2/4), sekitar pukul 16.00. Pelaku diamankan di rumah orang tuanya di Gang Keramat Marabahan.
Penangkapan BD berawal dari laporan pemilik salah satu toko ponsel dan aksesori gawai di Jalan Veteran Marabahan berinisial MR (32).
Pelaporan itu diterima pihak berwajib, Senin (28/3) siang, setelah sejumlah barang dagangan MR menghilang dari etalase toko.
Sebelumnya korban mendapati gembok pintu depan toko sudah terlepas, ketika akan mulai berjualan sekitar pukul 08.00.
Ketika diperiksa lebih lanjut, peralatan kerja korban seperti printer, serta barang dagangan berupa plastik anti gores ponsel, voucher internet dan sejumlah aksesori gawai juga raib.
Demikian pula 3 ponsel anyar merek Nokia 150 dan ponsel second Samsung J6, ditambah 10 buah kotak ponsel berbagai merek.
“Adapun kerugian yang diderita korban mencapai Rp14 juta,” jelas Kapolres Batola, AKBP Lalu Mohammad Syahir Arif, melalui Kasi Humas AKP Abdul Malik.
Selanjutnya Macan Bahalap melakukan serangkaian penyelidikan dan meminta keterangan sejumlah saksi. Akhirnya keberadaan BD diketahui dan penangkapan pun dilakukan.
“Pelaku langsung diamankan ke Polres Batola untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil interogasi, pelaku juga melakukan pencurian di dua toko ponsel lain,” tandas Abdul Malik.
Pelaku dijerat tindak pidana pencurian dengan pemberatan sesuai Pasal 363 KUHP dan diancam penjara paling lama 7 tahun.