apahabar.com, MARTAPURA – Izin warung makan di Pasar Belauran Martapura dicabut. Pencabutan izin disebabkan karena warung makan tersebut mematok harga terlalu tinggi kepada konsumen.
Pencabutan izin ini buntut dari laporan konsumen beberapa waktu lalu. Saat itu enam pengunjung yang makan di pasar belauran, tepatnya di warung ND, diminta membayar Rp960 ribu. Padahal, pembeli hanya memesan enam porsi lauk udang, ayam, dan bebek. Masing-masing sebanyak satu porsi.
“Kalau misalnya makan di restoran, ya, mungkin saja dengan harga segitu, tapi ini di Pasar Belauran,” ungkap Direktur Utama Perumda Pasar Bauntung Batuah, Rusdiansyah kepada wartawan.
Penutupan warung dan pemasangan spanduk pencabutan izin pemakaian tempat usaha dilakukan pihak pengelola pasar, yakni Perumda Pasar Bauntung Batuah didampingi aparat Satpol PP dan TNI – Polri.
Lokasi warung makan berada tepat di belakang gerbang masuk Pasar Batuah Martapura. Pantauan di lokasi, warung tersebut sudah dikosongkan dan digaris polisi serta terpampang spanduk pengumuman pencabutan izin.
Pada spanduk tertulis penyebab pencabutan izin, yakni melanggar undang-undang nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen, dan melanggar perjanjian yang disepakati antara pedagang dan Perumda Pasar Bauntung Batuah.
Rusdi menyayangkan kejadian yang sama terus berulang. Sebelumnya, pihaknya sudah empat kali memberikan peringatan kepada pemilik warung.
“Kalau sudah empat kali diberi surat peringatan hingga upaya persuasif secara kekeluargaan juga dilakukan, ini kurang bijaksana apa lagi,” tegas Rusdiansyah.
“Kami juga tidak ingin menghalangi usaha orang mau mencari rezeki, makanya kami hanya mencabut izin usaha di situ (pasar belauran) dan kami sediakan berdagang di KWK (kawasan wisata kuliner) yang berada di belakang pertokoan CBS,” sambungnya lagi.
Jauh sebelum ada kejadian ini, pihaknya, kata Rusdi, sudah mengantisipasi adanya unsur tipu daya dalam jual beli dengan membuat perjanjian dengan pedagang agar memasang daftar harga makanan di warung.
“Untuk daftar harga tersebut bahkan kami yang mencetak bannernya gratis buat pedagang, supaya konsumen sebelum memesan makanan sudah tahu harganya,” terangnya.
Seorang pedagang mengaku senang ada tindakan tegas dari pihak pengelola pasar, sebab lantaran satu pedagang dapat memunculkan stigma negatif di masyarakat bahwa warung di sana harganya tidak wajar.
“Padahal kan yang berulah cuma satu itu saja,” tandasnya.
Jelang Haul, PD Pasar Bauntung Batuah Beri Sanksi Ini Bagi Pedagang yang “Menaikkan Harga”