apahabar.com, BANJARBARU – Empat pekerja seks komersial (PSK) di eks lokalisasi Pembatuan terjaring Unit Gabungan Polsek Liang Anggang dalam kegiatan Operasi Sikat Intan 2022, beberapa waktu lalu.
Mereka ialah IPS (24), PFA (35), SW (32) dan SA (34). Yang mana semuanya merupakan warga dari luar daerah.
Kapolsek Liang Anggang AKP Yuda Kumoro Pardede melalui Kasi Humas Aiptu Kardi
Gunadi mengatakan, semua PSK diamankan dalam giat yang dipimpin langsung Kapolsek.
Kemudian, saat petugas melakukan patroli di Jalan Kenanga Rt.006/009 Kelurahan Landasan Ulin Timur Kecamatan Landasan Ulin, mendapati beberapa wanita diduga PSK.
Para wanita tersebut kemudian berlari saat melihat petugas melintas. Mencurigai itu, petugas pun kata Kardi melakukan pengejaran hingga penggeledahan kamar mereka masing-masing.
“Dan saat dilakukan penggeledahan dikamar IPS, petugas mendapati 15 buah Kondom merek Sutra yang diakui miliknya,” ujar Kardi, Senin (4/4).
Alat kontrasepsi tersebut, kata IPS akan digunakan jika ada tamu atau pelanggan yang datang.
Tak jauh berbeda dari kamar IPS, dikamar PSK lainnya pun didapati alat kontrasepsi. Dan 1 botol pelumas merek Vigel didapatkan dari kamar PFA.
“Selanjutnya barang bukti beserta pemilik diamankan ke Polsek Liang Anggang guna proses lebih lanjut,” tuntas Kardi.
Adapun para PSK menyalahi Perda Kota Banjarbaru No. 6 Tahun 2002 terkait Pemberantasan Pelacuran.