apahabar.com, BANJARMASIN – Forum Kota (Forkot) Banjarmasin dijadwalkan mendatangi kantor Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis (21/4) besok.
Kedatangan mereka untuk mengirim fisik dokumen gugatan tentang perpindahan ibu kota Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) ke-Kota Banjarbaru.
“Jadi kita memperlihatkan verifikasi dokumen asli yang kita upload,” ujar Ketua Forum Kota (Forkot) Banjarmasin, Nisfuady.
Ia menjelaskan terdapat belasan orang yang bakal ke DKI Jakarta untuk memperjuangkan ibu kota Provinsi tetap di Banjarmasin.
Selain Ibnu, mereka yang berangkat adalah Kabag Hukum Pemkot Banjarmasin, empat orang dari Forkot dan lima orang tim pengacara.
Diketahui di MK terdapat dua laporan tentang perpindahan ibu kota Provinsi Kalsel, dari Pemkot hingga DPRD Banjarmasin.
Kedatangan rombongan tersebut untuk meminta jadwal sidang ke panitera MK. Biasanya, kata dia, permintaan itu memakan waktu 15 hari.
Terkait hal ini, dia meminta masyarakat Banjarmasin untuk mendoakan agar ibu kota Provinsi Kalsel tetap di Banjarmasin.