apahabar.com, MAKASSAR – Video yang memperlihatkan sekumpulan jemaah yang menyanyikan lagu Indonesia Raya sebelum salat tarawih viral di media sosial.
Menanggapi polemik video viral tersebut, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan mengatakan menyanyikan lagu Indonesia Raya sebelum tarawih terkesan melecehkan agama maupun negara.
“Sebaiknya kegiatan seperti ini tidak perlu dilakukan agar tidak terkesan melecehkan agama maupun bangsa,” ujar Sekretaris Umum MUI Sulsel, DR KH Muammar Bakry Lc MA, seperti dikutip dari Antara, Sabtu (16/4).
Berawal dari unggahan akun Facebook Rumbiya Cagat, video berdurasi 2 menit 7 detik itu dibagikan berkali-kali di aplikasi percakapan WhatsApp dan medsos lainnya.
Dalam tayangan video tersebut memperlihatkan sejumlah jemaah masjid berdiri menyanyikan lagu Indonesia Raya. Usai menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, jemaah berdiri dan melanjutkan salat tarawih bersama.
Seorang pria mengenakan baju koko dan kopiah putih memimpin jamaah menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Terdengar jemaah nampak kompak bernyanyi di dalam masjid dua lantai tersebut.
Perekam video juga memperlihatkan beberapa sudut ruangan masjid. Salah satunya mimbar yang berada di samping ruang imam salat.
DR Muammar menjelaskan syiar agama yang ditolerir dilaksanakan adalah yang tidak bertentangan dengan syariah dan akal sehat mainstream umat Islam. Syiar yang dimaksud seperti ceramah agama sebelum tarawih, zikir wirid dan sejenisnya.
Meski demikian, Dekan Fakultas Syariah UIN Alauddin Makassar ini mengimbau kepada umat Muslim agar menyikapi masalah ini dengan bijak karena boleh jadi ada oknum tertentu yang sengaja memanfaatkan situasi ini untuk menjatuhkan golongan tertentu.
Viral! Video Jamaah Nyanyikan Lagu Kebangsaan Sebelum Salat Tarawih