apahabar.com, MUARA TEWEH – Sungguh bejat perbuatan yang dilakukan empat orang pria di Barito Utara. Mereka tega mencabuli dan menyetubuhi anak di bawah umur, parahnya lagi satu tersangka merupakan ayah kandung korban.
Kapolres Barito Utara AKBP Gede Pasek Muliadnyana melalui Kasat Reskrim, AKP Wahyu Satiyo Budiarjo mengatakan pihaknya sudah menangkap empat orang pria bejat tersebut. Para tersangka ini berinisial TR, IS, S dan NW.
“Aksi bejat yang dilakukan oleh empat pria dewasa yang salah satunya ayah kandung korban tersebut terbongkar setelah korban buka mulut kepada ibu dan pacarnya,” kata Wahyu, Senin (6/6).
Diterangkan kasat , tindakan cabul tersebut terjadi pada Januari 2019 di sebuah rumah di Kecamatan Teweh Tengah. Saat pulang sekolah, korban diikuti oleh tersangka TR alias U. Sesampai di rumah, tersangka TR menyetubuhi korban di kamar.
Entah dapat bisikan dari mana, di hari yang sama sekitar pukul 15.30 WIB datang tersangka S alias Pakde melakukan pencabulan kepada korban dengan memasukan jari ke kelamin korban di kamar mandi dan sambil memainkan kelaminnya, lalu mengeluarkan spermanya kebagian payudara korban.
Lalu keesokan harinya, datang tersangka IS pada pukul 18.30 WIB. Dia mencabuli korban dengan memasukan buah timun ke kelamin korban lalu menyetubuhi korban di kamar.
Di bulan yang sama pula, korban juga disetubuhi oleh ayah kandungnya sendiri di sebuah rumah yang ada di Kecamatan Teweh Baru. Sekitar pukul 22.30, tersangka NW (ayah kandung) yang pulang ke rumah dengan keadaan mabuk melihat korban tidur dalam kamarnya dan langsung menyetubuhi korban sebanyak satu kali.
“Atas peristiwa tersebut korban didampingi ibu kandung korban melaporkan kepada Polres Barito Utara dan keempat tersangka kini mendekam di jeruji besi ruang tahanan Polres Barito Utara untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka,” pungkas Kasat Reskrim.