apahabar.com, BALIKPAPAN – Seorang pria berinisial AP (34) diamankan Satreskrim Polresta Balikpapan, setelah membobol sebuah toko Alat Tulis Kantor (ATK).
Pencurian di Toko Tunggal Jaya di Jalan Ahmad Yani, Gunung Sari, Balikpapan, tersebut terjadi sekitar pukul 07.00, Rabu (22/6).
Diketahui pelaku masuk ke toko ATK tersebut melalui atap. Sejurus kemudian AP pun berkeliling mencari uang di laci kasir.
Namun niat mendapatkan uang dalam bentuk pecahan besar tidak terwujud. Pelaku hanya menemukan uang receh untuk kembalian di dalam laci kasir tersebut.
Tak ingin pulang percuma, uang receh itu pun digasak pelaku. Aksi pencuri ini baru diketahui si pemilik toko beberapa jam berselang.
“Total uang receh yang dibawa pelaku berjumlah Rp5,2 juta,” papar Kasat Reskrim Polresta Balikpapan, Kompol Rengga Puspo Saputro, Selasa (28/6).
Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, pelaku dapat dibekuk di Kelurahan Sepinggan, Balikpapan Selatan.
“Barang bukti yang dapat diperoleh beripa uang pecahan logam Rp1.000 senilai Rp850 ribu,” jelas Rengga.
Belakangan diketahui pelaku merupakan residivis kasus yang sama, “Kami masih melakukan pengembangan, terkait kemungkinan aksi-aksi pelaku di tempat lain,” tandasnya.
Akibat perbuatan tersebut, pelaku akan mendekam di balik jeruji besi dengan jeratan Pasal 363 dan ancaman pidana 7 tahun penjara.