apahabar.com, KANDANGAN – Sebanyak 21 orang Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas dan 22 Pejabat Struktural mengikuti pelantikan dan pengambilan sumpah di Pendopo Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Kamis (30/6).
Pelantikan 43 orang itu berdasarkan SK Bupati HSS Nomor 821.29/323/BPKSDM dan 821.24/324/BPKSDM tanggal 28 Juni 2022 tentang pengangkatan dan pemindahan PNS sebagai Kepala UPTD Puskesmas dan Pejabat Pengawas.
Bupati HSS Achmad Fikry membacakan langsung surat keputusan dilanjutkan prosesi pengambilan sumpah dan pelantikan Kepala UPTD Puskesmas dan Pejabat Pengawas lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat.
Disampaikan Bupati Fikry, Puskesmas sebagai unit pelaksana teknis bertanggung jawab untuk mencapai kinerja utama Dinas Kesehatan.
Diperlukan semangat dan suasana kebersamaan yang kuat pada UPTD Puskesmas sehingga terbentuk komitmen untuk bekerja secara maksimal.
“Supaya komitmen terwujud, diperlukan koordinasi baik koordinasi internal maupun lintas sektor di tiap kecamatan,” kata Bupati Fikry.
Tugas Kepala UPTD Puskesmas sebagai seorang pemimpin harus bisa memotivasi jajarannya untuk bekerja dengan baik.
Pemimpin harus mendorong berinovasi sekaligus memberikan jalan keluar pada persoalan yang dihadapi jajaran dan harus menjadi teladan.
Tak lupa, Bupati Achmad Fikry mengucapkan selamat kepada 21 orang Kepala UPTD Puskesmas, 21 orang Kepala Sub Tata Usaha Puskesmas dan 1 Pejabat Pengawas RS Umum Daerah Daha Sejahtera yang telah dilantik.
“Teriring doa mudah-mudahan bapak ibu bisa mengemban amanah dengan baik dan melaksanakan tugas secara maksimal sesuai dengan tupoksi masing-masing,” pungkas Bupati Fikry.
Pelantikan pejabat ini turut dihadiri Wakil Bupati HSS Syamsuri Arsyad, Sekda HSS Muhammad Noor, Asisten Staf Ahli, Kepala Perangkat Daerah, Camat beserta jajarannya.