apahabar.com, PALANGKA RAYA – Terbakarnya studio milik TVRI Kalteng yang berada di Jalan Yos Sudarso Palangka Raya pada Rabu (15/6) siang kemarin berhasil diidentifikasi oleh Tim Inafis Polresta Palangka Raya.
Melalui Kanit III SPKT, Ipda Tri Marsono menyebutkan berdasarkan hasil pemeriksaan olah TKP dan keterangan saksi-saksi yang ada di lokasi kejadian pasca api berhasil dipadamkan bahwa sumber api diduga berasal dari percikan pekerjaan las di dalam studio yang mengenai lapisan dinding peredam suara yang terbuat dari busa.
“Kebakaran tersebut untuk sementara diketahui berawal dari dalam Gedung Studio Berita dan Program yang berada pada Kantor TVRI Kalteng, yang berukuran sekitar 10 x 15 Meter, di dalam ruangan tersebut sedang ada pekerjaan pengelasan dan perbaikan pakon lampu pada bagian plafon,” kata Tri, Kamis (16/6).
Akibat peristiwa kebakaran ini, ia memperkirakan pihak TVRI Kalteng mengalami kerugian mencapai Rp. 200 juta.
“Saat ini kami masih melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengetahui lebih jauh penyebab dari peristiwa kebakaran studio milik TVRI Kalteng tersebut” tandasnya.