apahabar com, TANJUNG – Seorang wanita paruh baya berinisial M (52), berprofesi sebagai pedagang di Pasar Tanjung, ditangkap Satreskrim Polres Tabalong.
Penangkapan wanita yang tinggal di Kelurahan Tanjung, ini karena terciduk mengambil dompet pemilik toko FS (22).
Tadinya, FS sendiri tidak mengetahui jika dompetnya telah dicuri. Baru sadar saat ia bersama suami dan anaknya berbelanja di toko kelontong di Kelurahan Pembataan, Murung Pudak, Tabalong pada Minggu (12/6) malam.
Saat hendak bayar, warga Desa Petangkep Tutui, Banua Lima, Barito Timur, Kalteng itu baru tahu kalau dompet yang diletakkan di bok depan motornya raib.
Ia pun menanyakan kepada suaminya perihal keberadaan dompet tersebut, namun suaminya tidak mengetahuinya.
Merasa ada yang janggal, FS dan suaminya kembali untuk meminta dan melihat rekaman CCTV ke pemilik toko.
Dalam rekaman CCTV terlihat seorang perempuan menggendong seorang anak mengambil dompetnya.
Belakangan baru diketahui ternyata M, yang biasa berjualan di Pasar Tanjung.
Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin melalui PS Kasubsi Humas Aipda Irawan Yudha P, membenarkan kejadian tersebut.
Mendapat laporan adanya kejadian tersebut petugas melakukan identifikasi perempuan yang ada dalam CCTV tersebut.
“Setelah diketahui identitasnya petugas kemudian mengamankan pelaku pada Senin (13/6). Kepada petugas M mengakui perbuatannya tersebut,” kata Yudha, Kamis (16/6).
Kata Yudha, dari tangan pelaku petugas menyita barang bukti berupa 1 handphone warna abu-abu, 1 stel baju kotak-kotak dan celana warna hitam, uang tunai Rp 4.015.000, 1 cincin emas beserta nota pembelian dan 1 dompet warna hitam.
“Saat ini pelaku beserta barang bukti berada di Mapolres Tabalong guna proses hukum lebih lanjut,” ungkapnya.
Yudha mengimbau kepada seluruh masyarakat agar lebih berhati-hati mengamankan barang-barang berharganya.
“Jangan sampai karena kelalaian kita dapat menimbulkan kesempatan kepada orang lain untuk berbuat kejahatan,” ingatnya.

Isi dompet yang dicuri oknum pedagang Pasar Tanjung. Foto-Istimewa.