apahabar.com, BANJARMASIN – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan (Kalsel) telah mengantongi permintaan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) untuk mengawal 40 proyek strategis tahun ini.
Meski begitu, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kalsel Romadu Novelino mengatakan akan menelaah permintaan tersebut.
“Terhadap permohonan Dinas PUPR ini, akan ditelaah oleh Seksi D bidang Intelijen Kejati Kalsel untuk menentukan kegiatan mana saja yang dapat dilakukan pengamanan pembangunan,” kata Novel, seperti dilansir Antara, Kamis (30/6) malam.
Dia menjelaskan kejaksaan nantinya memberikan dukungan pengawalan atas pembangunan fisik pekerjaan agar secara tepat waktu, tepat mutu dan tepat sasaran.
Sebagaimana disebutnya, tugas kejaksaan melakukan pendampingan bagi institusi negara untuk kegiatan pembangunan infrastruktur demi meminimalisir potensi penyimpangan proyek yang dikerjakan.
“Kami juga bisa memberikan pendapat hukum bila nanti ada permasalahan yang bersifat keragu-raguan yang dikhawatirkan menimbulkan masalah hukum di kemudian harinya,” jelas Novel.
Saat ekspos permohonan pengamanan pembangunan strategis di Kejati Kalsel, Dinas PUPR memaparkan proyek pada masing-masing bidang. Yakni bidang Binamarga, Ciptakarya, dan Sumber Daya Air.
Untuk Bina Marga sebanyak 34 proyek. Antara lain pengembangan jalan alternatif ke Makam Syech M Arsyad Al-Banjari, pembangunan Jalan Awang Bangkali-Sumber Baru, pembangunan Jalan Desa Bahandang-Desa Keliling Benteng-Galam Rabah, pembangunan Jalan Gunung Batu-Sungai Luar, pembangunan jalan ke Embung Jaro, pemeliharaan berkala jalan plus rekonstruksi atau peningkatan kapasitas struktur Jalan Gambut-Pulau Sari (DAK Penugasan).
Kemudian 4 proyek Bidang Cipta Karya yaitu renovasi Stadion 17 Mei Banjarmasin tahap 1 (Tribun Inggris), pengembangan Jaringan Distribusi Utama (JDU) SPAM Regional Banjarkuala (DAK Penugasan), pembangunan gedung kantor Dinas Sosial Kalsel di Banjarbaru dan pembangunan gedung kantor BIN Daerah Kalsel di Banjarbaru.
Selanjutnya 2 proyek di Bidang Sumber Daya Air, yakni pembangunan perkuatan tebing Sungai Martapura dan rehabilitasi jaringan irigasi DIR Tanggul Martapura.