apahabar.com, PALANGKA RAYA – Seorang pria pengangguran berinisial J (33) di Palangka Raya, Kalteng, nekat melakukan aksi perampokan dengan modal pistol mainan.
Pistol mainan itu ditodongkan pelaku J ke pemilik toko aksesoris handphone di Jalan Menteng XI Palangka Raya pada Selasa (7/6/2022).
Kejadian bermula saat tersangka berpura-pura belanja di toko tersebut dan ingin ke toilet, namun tiba-tiba tersangka menggasak uang yang berada di kasir dan mengambil sebilah tongkat.
Aksi pelaku pun sempat dicegah oleh pegawai toko dan pemilik dan secara mengejutkan pelaku langsung mengeluarkan pistol, yang belakangan ternyata adalah pistol mainan sengaja dibawa pelaku untuk mengancam korban.
Wakapolresta Palangka Raya, AKBP Andiyatna didampingi Kasat Reskrim Kompol Ronny Marthius Nababan dalam pers rilis, Senin (13/6), mengungkapkan bahwa pelaku berhasil dibekuk saat berada di Jalan Batu Ampar Palangka Raya.
“Saat penangkapan terhadap tersangka petugas menemukan barang bukti uang tunai yang merupakan hasil tindak kejahatannya sebanyak 500 ribu rupiah dan satu tongkat antik yang berdasarkan keterangan korban bernilai dua juta lima ratus ribu serta satu buah pistol mainan,” kata AKBP Andiyatna.
Keterangan ini, menurut AKBP Andiyatna, menepis dugaan pelaku yang sebelumnya sempat mengarah kepada orang yang memiliki senjata api, namun ternyata pelaku hanyalah seorang pria pengangguran yang membeli senjata pistol mainan di pasar yang digunakan untuk tindak kejahatan.
Pada kasus ini, Wakapolresta Palangka Raya menyebutkan juga telah mengamankan 1 unit mobil Honda Jazz warna putih merupakan tempat pistol mainan ini ditemukan petugas.
“Adapun pasal yang disangkakan yaitu Pasal 365 KUHP dengan ancaman kurungan penjara maksimal 9 tahun,” tandasnya.