apahabar.com, TANJUNG – Menghadapi pemilihan umum (Pemilu) legislatif dan Presiden serta pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Pemkab Tabalong melakukan penandatanganan kerjasama.
Kerjasama ini melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Tabalong terkait pengelolaan Arsip Pengawasan Pemilu dan Pemilihan.
Kerjasama tersebut ditandatangani langsung Bupati H Anang Syakhfiani didampingi Wabup H Mawardi dengan Kepala Bawaslu Tabalong Hirzan didampingi komisioner lain, Mahdan Basuki dan M Fahmi Failasopa, Senin (13/6) di Pendopo Bersinar, Kelurahan Pembataan, Murung Pudak.
Ketua Bawaslu Tabalong, Hirzan, mengatakan kerjasama ini guna pemeliharaan arsip yang baik dan teratur.
“Tujuan kerja sama ini untuk meningkatkan hubungan antar lembaga ,antar kedua belah pihak dalam pengelolaan arsip pengawasan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan di Kabupaten Tabalong,” ucapnya.
Menurut Hirzan, Bawaslu hingga tingkat kabupaten/kota sudah berstatus permanen sehingga keberadaan arsipnya harus benar-benar terkelola dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan sebagaimana ketentuan yang berlaku.
Ruang lingkup kerja sama ini di antaranya, selain untuk penyelamatan dan pelestarian arsip pengawasan, juga peningkatan dan pengembangan sumber daya manusia dalam pengelolaan kearsipan di lingkungan Bawaslu Tabalong.
“Melalui kerja sama ini juga dapat mengembangkan sosialisasi pengawasan partisipatif melalui pojok baca yang tersedia di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tabalong,” ucap Hirzan.
Sementara itu, Bupati Tabalong H Anang Syakhfiani, mengatakan dengan kerjasama ini kita selangkah lebih maju lagi untuk menghadapi perhelatan politik besar yang pada Februari 2024 akan dilaksanakan pemilihan umum legislatif dan Presiden, kemudian pada Oktober pemilihan kepala daerah serentak.
“Dalam pelaksanaannya kita sama-sama menginginkan Pemilu jujur dan demokratis. Semua berharap demikian, tetapi dalam kenyataannya masih jauh dari harapan tersebut,” ucapnya.
Anang mengajak semua pihak bersama-sama berniat dan bertekad agar Pemilu dan Pilkada betul-betul dapat terlaksana dengan jujur adil dan demokratis.
Pemkab Tabalong juga berharap besar kepada Bawaslu. Bawaslu jangan ragu-ragu mengambil langkah sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.
“Pemkab Tabalong akan mendukung langkah tersebut. Kami siap mendukung itu,” janjinya.
Anang bilang bahwa ada ASN yang di dalamnya PNS dan PPPK yang masih ikut bermain itu tidak bisa dipungkiri.
“Tapi kalau Bawaslu tegas, saya yakin kita bisa meminimalkan apalagi kalau bisa meniadakan keterlibatan ASN. Kita juga sudah banyak belajar dari pemilihan-pemilihan sebelumnya, apakah legislatif atau Pilkada, Alhamdulillah untuk Pilkada dua kali terakhir ini di Tabalong relatif lebih jujur dan demokratis,” bebernya.
Menurut Bupati Anang, semuanya tentu menghendaki anggota legislatif yang terpilih itu betul-betul keterpilihannya karena dipilih masyarakat. Tetapi dari pengalaman selama ini justru hal-hal yang tidak mesti diketahui oleh publik ini diungkapkan oleh calon-calon legislatif yang kalah.
“Misal saya mendengar cerita, ini kalau tidak Rp250 ribu per suara tidak bakalan terpilih, ternyata yang bersuara ini tidak terpilih karena hanya mampu Rp150 ribu saja lalu orang dibilang pakai uang untuk dipilih,” sebutnya.
“Tetapi kita juga tidak bisa memungkiri, di masyarakat muncul kebutuhan-kebutuhan seperti itu, kalau kita kaitkan dengan hukum ekonomi ada permintaan dan penawaran. Tapi saya pastikan ini bukan karena pendidikan politik yang keliru,” sambung Anang.
Anang juga berharap kepada Bawaslu Tabalong dalam rangka menghadapi persiapan Pemilu ini bisa menyiapkan diri sebaik-baiknya. Dirinya terus mengikuti dari media sosial dan media massa bahwa Bawaslu sangat intens melakukan konsultasi dan pertemuan dengan instansi terkait di Tabalong.
“Saya juga berharap kawan-kawan yang menjadi perpanjangan tangan Bawaslu di kecamatan dan desa juga melakukan konsultasi yang intens dengan instansi di kecamatan dan desa,” pintanya.
Kata Anang, dirinya ingin meninggalkan yang lebih baik bagi daerah ini, pada 17 Maret 2024 masa jabatannya dengan Wabup akan berakhir sehingga Pemilu Legislatif dan Presiden dirinya masih menjabat.
“Semoga akan lebih baik dari Pemilu sebelumnya. Kami akan selalu memberikan dukungan kepada Bawaslu sesuai kemampuan Pemkab Tabalong,” pungkasnya.