apahabar.com, RANTAU – Personel Satresnarkoba Polres Tapin berhasil mengamankan seorang wanita warga Kecamatan Binuang, penyimpan belasan gram narkotika jenis sabu.
Diketahui, operasi penangkapan tersebut dipimpin langsung KBO Satresnarkoba Polres Tapin, Ipda Arifin H Simbolon dan berjalan dengan aman dan lancar tanpa perlawanan.
Kapolres Tapin, AKBP Ernesto Saiser, melalui Kasat Narkoba Polres Tapin, AKP Tatang Supriadi, mengatakan penangkapan terhadap pelaku dilakukan pada Selasa (14/6) sekitar pukul 05.30 Wita.
Pelakunya adalah wanita berinisial N (38) warga Jalan Irigasi Haruban, Desa Tungkap, Kecamatan Binuang, Kabupaten Tapin.
“Tersangka kita amankan tanpa perlawanan. Wanita berinisial N dan memang target operasi kita,” terang AKP Tatang, Selasa malam.
Lebih lanjut, AKP Tatang mengatakan dari tangkapan tersangka anggota berhasil mengamankan belasan gram sabu. Guna proses selanjutnya, saat ini sudah diamankan di Mapolres Tapin
“Barang bukti yang kita amankan berupa tujuh paket sabu dengan berat 19,14 gram, satu buah pipet kaca dan timbangan,” jelasnya.
Atas tindakannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) sub Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.