apahabar.com, JAKARTA – Sidang praperadilan Bendahara Umum Pengurus Besar Nadhatul Ulama (PB NU) Mardani H. Maming yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hampir sampai kepada putusan.
Terhitung agenda mendatang hanyalah menunggu kesimpulan serta ditutup keputusan sidang. Dua hari berturut-turut.
Salah satu kuasa hukum Mardani H. Maming, Denny Indrayana mengaku semakin optimis akan memenangkan praperadilan ini. Dirinya mengatakan hal tersebut setelah menjalani sidang praperadilan pada hari ini.
“Tentunya kita optimis (memenangkan ini) dong,” ungkapnya saat ditemui wartawan, Jakarta Selatan (25/7/2022).
Dirinya meminta pihak termohon yaitu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menahan diri setidaknya sampai putusan praperadilan ada.
“Kami cuma bermohon tolong ditunda dua hari, ini putusan praperadilan ini Rabu. Kan kalau kami yang menang tidak perlu diperiksa karena status tersangkanya gugur,” ujar Mantan Wamenkumham tersebut.
Sidang praperadilan Mardani H. Maming yang telah digelar hampir sepekan ini hampir selesai. Putusan hakim akan segera memutus sah atau tidaknya status tersangka yang disangkakan Mardani H. Maming dari pihak KPK. (REGENT)