apahabar.com, PALANGKA RAYA – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) Republik Indonesia kembali memberikan predikat Kota Layak Anak (KLA) untuk Kota Palangka Raya sebagai kategori Madya Tahun 2022.
Penghargaan ini diumumkan secara virtual yang disaksikan oleh seluruh Kabupaten dan Kota se Indonesia pada Jumat, (22/7) malam kemarin.
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan dan Anak (DPPKBP3A) Palangka Raya, Sahdin Hasan melalui Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Ellya Ulfah mengatakan penghargaan ini adalah wujud komitmen Pemkot dalam upaya memenuhi dan melindungi hak anak.
Selain itu, penghargaan ini juga merupakan hasil penilaian verifikasi lapangan yang dilakukan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI berdasarkan ketentuan yang telah ditetapkan.
“Alhamdulillah seperti tahun sebelumnya, Kota Palangka Raya kembali masuk dan mendapatkan KLA kategori madya” kata Ellya Ulfah, Senin (25/7) pagi.
Ia pun menjelaskan penghargaan yang diberikan oleh Kementerian PPPA untuk kabupaten/kota di Indonesia ini mengacu pada sejumlah indikator yang harus dipenuhi.
“Palangka Raya melalui berbagai instansi terkait, terus akan berkolaborasi dan secara bertahap akan terus meningkatkan sarana dan pra sarana penunjang tumbuh kembang anak yang salah satunya di pusat layanan publik” bebernya.
Penghargaan ini juga akan menjadi motivasi dalam meningkatkan layanan perlindungan serta memenuhi hak anak di Kota Palangka Raya.
“Semoga dengan penghargaan ini kedepannya bisa menjadi penyemangat untuk meningkatkan layanan perlindungan dan hak anak di Kota Palangka Raya” pungkasnya.