apahabar.com, BATULICIN – Satlantas Polres Tanah Bumbu menggelar pers rilis pemusnahan ratusan knalpot racing atau brong di Halaman Pos Lantas Simpang Empat, Kamis (7/7).
Pemusnahan dilakukan dengan cara memotong knalpot menggunakan alat pemotong besi.
Ratusan knalpot brong yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan pelanggaran lalu lintas selama operasi kepolisian di 2022 ini.
“Ada 115 knalpot brong yang kami musnahkan,” ungkap Kapolres Tanah Bumbu, melalui Kabag Ops, Kompol Andri Hutagalung, didampingi Kasi Humas, AKP H I Made Rasa.
Kompol Andri mengatakan kegiatan pemusnahan ini adalah bentuk dari upaya represif mereka setelah upaya preemtif dan preventif yang dilakukan beberapa bulan lalu.
“Pemusnahan ini bertujuan untuk memberikan
pelajaran bagi pelanggar agar pengguna jalan bukan saja menghargai sesama pengguna jalan, akan tetapi juga masyarakat sekitar yang menggunakan jalan dan tinggal di dekat jalan,” ujarnya.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Tanah Bumbu, AKP Guntur Setyo Pambudi, mengatakan penggunaan knalpot tidak sesuai standar sangat berdampak pada pencemaran udara dan suara. Karena knalpot brong tidak mempunyai penyaringan udara dan emisi gas buang yang dihasilkan oleh knalpot brong tersebut.
Dia menyebut dampak negatif penggunaan knalpot brong di antaranya mengganggu kekhusyukan umat beragama dalam beribadah. Selain itu penggunaan knalpot brong dapat mengakibatkan kesalahpahaman antar pengguna jalan.
“Penindakan yang kami lakukan sudah secara
tegas dan humanis dan mengedepankan rasa empati agar dapat membuat pelanggar memahami dan patuh akan peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah tentang knalpot racing atau brong,” tuturnya.
Kasat Lantas mengimbau kepada masyarakat untuk tertib dalam berkendaran, karena penertiban knalpot brong akan dilaksanakan secara kontinu.
“Kami dari Polres Tanah Bumbu mengajak kepada masyarakat agar selalu patuhi peraturan lalu lintas dan hormati sesama pengguna jalan lainnya agar tercipta kamseltibcarlantas,” pungkasnya.