apahabar.com, MARTAPURA – Bupati Banjar, H Saidi Mansyur melantik dan mengambil sumpah jabatan kepala desa pengganti antar waktu (PAW) periode 2022-2027 Desa Keramat Mina, Kecamatan Cintapuri Darussalam, Rabu (6/7).
Pelantikan ditandai dengan pemasangan pangkat dan tanda jabatan oleh Bupati Banjar kepada Pambakal Keramat Mina H Dahliansyah.
“Dengan pelantikan ini berarti telah resmi memangku jabatan dan menjalankan tugas pemerintahan desa, melaksanakan pembangunan, pembinaan, dan pemberdayaan masyarakat,” ujar Saidi.
Menurutnya, kepala desa adalah pilar utama dalam menggerakkan masyarakat untuk mengembangkan potensi desa yang dimiliki. Perkembangan desa merupakan fondasi sekaligus tolak ukur perkembangan pemerintahan di atasnya.
Bupati Banjar berpesan, amanah dijalankan dengan baik, membangun hubungan yang baik dengan masyarakat, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan lembaga lembaga kemasyarakatan lainnya untuk membangun desa.
“Serta bisa melanjutkan penyelenggaraan pemerintahan desa sesuai yang direncanakan untuk mewujudkan Kabupaten Banjar yang Maju, Mandiri dan Agamis (MANIS),” pesan Saidi.
Pambakal H Dahliansyah mengungkapkan, ia melanjutkan pemerintahan desa terdahulu dan berjanji memajukan desa sesuai dengan amanah diberikan.
Hadir dikegiatan ini Ketua Pengadilan Negeri Martapura, perwakilan Dinas PMD, camat, forkopimcam dan pambakal se Kecamatan Cintapuri Darussalam, Pj Pambakal Keramat Mina, serta unsur BPD setempat.